Jenis Jenis Asuransi Jiwa Beserta Fungsinya
Berikut ini adalah jenis-jenis dari Asuransi Jiwa beserta dengan fungsinya masing masing.
- Asuransi Jiwa Berjangka [Term Llife]
Asuransi jiwa berjangka adalah asuransi perlindungan jiwa dalam waktu tertentu yang telah disepakati oleh peserta dan juga perusahaan asuransi. Pada umumnya, premi dari asuransi jenis ini akan dibayar di muka dan secara berkala pada setiap tahunnya.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup [Whole Life]
Asuransi ini umumnya akan memberikan perlindungan sampai yang tertanggung berusia 99-100 tahun atau bisa dikatakan seumur hidup. Biaya premi yang wajib untuk dibayarkan umumnya bersifat tetap dan tidak terjadi peningkatan.
Misalnya polis tidak lagi aktif sampai yang tertanggung meninggal dunia, peserta asuransi ini masih dapat memperoleh nilai tunai yang telah dijanjikan dengan pengurangan biaya-biaya penutupan polis dan juga pembayaran premi yang tertunggak pada produk asuransi jiwa.
- Asuransi Jiwa Dwiguna [Endowment]
Asuransi Jiwa Dwiguna memberikan manfaat ganda yaitu berupa proteksi jiwa dan juga tabungan. Menggunakan asuransi jiwa ini akan memberikan peserta perlindungan asuransi yang pasti selama yang tertanggung hidup sampai tanggal jatuh tempo atau meninggal sebelum tanggal tersebut. Asuransi ini bisa membentuk nilai tunai lebih cepat.
- Asuransi Jiwa Unit Link
Untuk asuransi jenis ini, pemegang polis asuransi jiwa unit link akan menerima pengembalian uang pertanggungan dan juga akan menerima tambahan berupa hasil investasi.