Pengertian Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa adalah perlindungan bagi keluarga peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi musibah kematian. Asuransi jiwa memungkinkan keluarga dari peserta polis asuransi untuk mendapatkan keamanan finansial serta perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Bagi peserta yang telah mendaftar sebagai nasabah asuransi jiwa akan membayar premi yang telah ditentukan secara berkala. Nantinya jika peserta tersebut meninggal dunia, maka uang tersebut akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai uang pertanggungan (UP).
Meskipun asuransi jiwa punya tingkat urgensi yang terbilang lumayan tinggi, tetapi kenyataannya yang merujuk pada data riset oleh "Manulife Investor Sentiment Index 11" pada 2017 silam telah menunjukkan bahwa hanya 1% yang menganggap bahwa asuransi jiwa itu penting.
Meskipun asuransi jiwa punya tingkat urgensi yang terbilang lumayan tinggi, tetapi kenyataannya yang merujuk pada data riset oleh "Manulife Investor Sentiment Index 11" pada 2017 silam telah menunjukkan bahwa hanya 1% yang menganggap bahwa asuransi jiwa itu penting.