Upaya-Upaya Dalam Menanggulangi Kemiskinan
Upaya-Upaya Dalam Menanggulangi Kemiskinan
Kemiskinan
sebagai masalah nasional, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Jika
ingin berhasil untuk mengatasinya, kemiskinan harus menjadi tanggung
jawab bersama bagi semua pelaku pembangunan, termasuk masyarakat itu
sendiri. Kunci pemecahan masalah kemiskinan adalah memberi kesempatan
kepada penduduk miskin untuk ikut serta dalam proses produksi dan
kepemilikan aset produksi. Dalam penanggulangan kemiskinan terdapat
prinsip-prinsip yang perlu dijadikan acuan dasar peneyelesaian, antara
lain :
- Meningkatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin. misalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas disektiarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha disekitarnya. Contohnya penduduk yang tinggal didaerah rawa dimanfaatkan eceng gondok untuk bahan kerajinan, penduduk didaerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai kerajinan, dan lain-lain.
- Memberikan program penyuluhan dan pembekalan keterampilan. Pemerintah hendaknya intensif terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha.
- Menyediakan pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk. Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. karena masyarakat itdak perlu khawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya.
- Menerapkan sistem ekonomi yang demokratis dengan peran pemerintah sebagai regulator dan eksekutor yang efektif berpihak kepada kaum miskin.
- Pemecahan kemiskinan harus menempatkan kaum miskin sebagai subyek yang di berdayakan
- Komitmen pemecahan masalah kemiskinan harus secara berkesinambungan dan terintegrsi
- Penerapan ekonomi mengacu pada Pasal 33 UU Dasar 1945
- Menerapkan pendekatan struktural
- Menerapkan pendekatan kultural
- Pemecahan secara terpadu, multi dimensional dan saling terkait