Pancasila Sebagai Unsur Intrinsik Dalam Demokrasi
Pancasila Sebagai Unsur Intrinsik Dalam Demokrasi
Sebelum
kita memasuki unsur-unsur intrinsik dalam pemerintahan demokrasi, kita
harus mengetahui pengertian dari demokrasi. Demokrasi adalah faham
dimana bentuk pemerintahannya dan cara hidup yang tidak terlalu ideal,
tidak terlalu buruk, tetapi cocok dengan kehidupan masyarakat, dan dapat
dinikmati oleh masyarakat. Demokrasi membutuhkan sebuah prospek ke
depan, faktor-faktor yaitu; faktor ekonomi, faktor sosial, faktor
eksternal, dan kultural.
Sebagai alternatif demokrasi diterima
sebagai “sebuah kebijakan intrinsik” yang tidak perlu diperdebatkan
lagi. Bubarnya Uni Soviet menandai berakhirnya komunisme, satu-satunya
pesaing utama demokrasi yang masih tersisa sejak berakhirnya PD II. Di
saat bersamaaan, pendekatan ini, juga dalam banyak hal, menerima
pembangunan ekonomi yang menekankan pertumbuhan sebagai tak terelakkan.
Sudah tentu model pertumbuhan memiliki sejumlah kekurangan. Hanya saja
persoalannya tidak lagi mengganti model itu dengan model lain, tetapi
melengkapi gagasan pertumbuhan dengan pendekatan pemerataan atau
partisipatif.
Boleh dibilang pendekatan alernatif mendukung
wacana yang sedang dominan yang meyakini demokrasi sebagai prakondisi
yang tak terbantahkan bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut keyakinan ini,
demokrasi mengutamakan kebebasan, kompetisi, rule of law, transparansi
dan akuntabilitas publik. Unsur-unsur demokrasi itu merupakan prasyarat
yang diperlukan sebuah ekonomi pasar agar bisa bekerja secara optimal.
Jika pasar bisa bekerja optimal dan menghasilkan pertumbuhan, maka
pembangunan ekonomi akan memproduksi kesejahteraan yang amat diperlukan
bagi keberlangsungan demokrasi.
Unsur normatif politik itu yakni
kebaikan dan jaminan keadilan untuk semua orang. Praktik politik yang
mengorbankan martabat manusia secara politis dapat dikatakan
bertentangan dengan tujuan esensial dan akhir politik itu sendiri yakni
kebahagiaan hidup manusia yang kita sebut rakyat. Tujuan etis kegiatan
politik adalah untuk humanisasi hidup. Artinya, dengan berpolitik
manusia makin berkembang untuk mewujudkan hak-hak dan melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai warga negara. Politik yang benar adalah
membebaskan dan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan,
pemerasan, pemerkosaan, manipulatif, ketidakadilan, kebodohan dan
kemiskinan dalam kehidupan bersama.
Faktor utama dari unsur
instrinsik adalah kemakmuran ekonomi dan persamaan, dengan
mengkolerasikan keduanya. Maksudnya adalah pertama,baik demokrasi maupun
kemakmuran dapat disebabkan oleh faktor ketiga
(eksternal).Protenstantisme misalnya disebutkan sangat berperan dari
lahirnya kapitalisme, perkembangan ekonomi, dan demokrasi. Kedua adalah
demokrasi dapat menimbulkan kemakmuran.
Faktor kedua adalah
struktur sosial. Faktor kedua ini melibatkan masalah sampai sejauh mana
struktur sosial dibedakan dan diartikulasi secara luas dengan
kelas-kelas sosial, kelompok regional, kelompok profesi, kelompok etnis,
dll. Oleh karena itu lembaga-lembaga politik demokrasi dipandang
sebagai sarana yang efektif untuk melaksanakan kendali tersebut.
Faktor
ketiga adalah faktor lingkungan luar. Pengaruh luar dapat berperan
dalam mempengaruhi apakah suatu masyarakat bergerak menuju demokrasi
atau tidak, sejauh mana pengaruh demikian itu lebih penting dibanding
dengan faktor-faktor asli, maka demokratisasi adalah akibat dari fusi
dan bukan akibat perkembangan.
Faktor yang keempat adalah
Kebuadaayaan. Kebudayaan politik berakar dalam kebudayaan dalam
kebudayaan masyarakat yang lebih luas lagi, yang melibatkan keyakinan,
dan nilai-nilai mengenai hakikat manusia dan masyarakat, hubungan
individu dengan sang Pengada yang sifatnya transenden.